Krisna Murti Law & Partners, berdiri sejak 2010 di Jakarta yang dipimpin oleh Dr (c) Krisna Murti, SH, MH yang beralamat di Jl. Lapangan Bola No.28, RT.15/RW.7, Kedoya Utara, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11530. Kantor Hukum Krisna Murti Law & Partners memiliki tujuan untuk memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat, baik kalangan dunia usaha maupun Pribadi, dengan memegang komitmen untuk selalu memperjuangkan yang terbaik bagi kepentingan Klien dan menyesuaikan diri pada keadaan, keperluan dan tantangan yang dihadapi, serta selalu berupaya untuk mempersiapkan diri dengan berbagai pengetahuan di bidang Ilmu Hukum dengan selalu mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berpegang teguh kepada ikatan moral yang bersandarkan pada kode etik profesi.
Adapun Partners dan Lawyers di Kantor Hukum Krisna Murti Law & Partners adalah tenaga profesional yang handal dibidang hukum, dapat dipercaya serta memiliki kemampuan yang tidak di ragukan lagi, untuk itu kantor kami bertekad meraih kesuksesan, sebab pencapaian suatu kesuksesan bukan hanya untuk kami, akan tetapi kami persembahkan untuk Klien, dan sebuah sukses lahir bukan semata-mata karena faktor keberuntungan, tetapi terwujud karena diikhtiarkan melalui kerja keras, perencanaan yang matang, kerjasama tim yang kompak dan tangguh sehingga dapat memberikan pelayanan secara efisien, cepat dan tepat serta berkualitas.