Dr (C) Khaeruddin, S.Sy., S.H., M.H.
Pria Kelahiran Taliwang, Nusa Tenggara Barat 33 tahun silam ini bernama Dr (C) Khaeruddin, S.Sy., S.H., M.H., Beliau menempuh pendidikan Strata 1 (S1) Jurusan Hukum dan Jurusan Syari’ah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), lanjut menempuh pendidikan Strata (S2) Jurusan Hukum Pidana di Universitas Trisakti, dan saat ini Sedang Menempuh Pendidikan Jenjang Strata 3 (S3) Jurusan Hukum Pidana di Universitas Jayabaya.
Berprofesi sebagai Advokat dari organisasi advokat PERADI sejak tahun 2015 , beliu juga pernah menjadi Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
Litigasi:
- Pidana Umum:
- Penipuan dan Penggelapan
- Pemalsuan Surat
- Perkara Pertanahan
- Pidana Khusus:
- Tindak Pidana Korupsi
- Tindak Pidana Narkotika
- Tindak Pidana Anak
- Tindak Pidana Khusus lainnya
- Perdata:
- Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
- Wanprestasi (ingkar janji), seperti hutang piutang, perkara tanah, dan gugatan sederhana
- Perdata Khusus:
- Perdata Khusus Agama (perceraian, harta bersama, waris, wasiat, wakaf)
- Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
- Ketenagakerjaan/Perselisihan Hubungan Industrial:
- Perselisihan Hak
- Perselisihan Kepentingan
- Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan
- Pendampingan:
- Kepolisian
- KPK
- Kejaksaan
- Institusi Penegak Hukum lainnya
Mahkamah Konstitusi (MK):
- Perkara di MK:
- Uji materil
- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu)
Non-Litigasi:
- Legal Drafting
- Legal Opini
- Pembuatan Perjanjian/Agreement
- Pengurusan Perizinan
- Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI):
- Merek
- Desain Industri
- Hak Cipta
- Paten
- Perkara yang Menyita Perhatian Publik